rangkuman ide yang tercecer

Senin, 11 November 2013

OLOAN SIMBOLON ST



OLOAN SIMBOLON ST
POLITISI BERKARAKTER BERJATI DIRI
MERAJUT PLURALISME KEBHINNEKAAN BANGSA
(PKB)

PENDAHULUAN.


            Menjelang pesta demokrasi rakyat yang disebut pemilihan umum legislatif (Pileg)  tanggal 9 April 2014 mendatang, gelora politik di seantero bumi nusantara akan semakin menghangat ditandai munculnya para calon-calon legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota), baik punya kemampuan mumpuni maupun sekadar ikut-ikutan dalam politik. Pesta demokrasi rakyat tentu merupakan hal paling esensi dalam perwujudan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi negeri ini. Karena itu, rakyat sebagai pemegang kedaulatan sesuai pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, “Kedaulatan berada ditangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” harus benar-benar digunakan dengan cermat, cerdas untuk memilih calon legislatif (caleg) untuk mengemban aspirasi rakyat serta memperjuangkan maksimal selaku wakil rakyat.  
          Salah satu upaya nyata memperbaiki karut-marut yang sedang dihadapi republik ini adalah kecermatan, kecerdasan menggunakan hak pilih untuk menentukan calon pemimpin bangsa didasarkan pada kapabilitas, kapasitas, kredibilitas, serta integritas para calon legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) melalui penjajakan dan penilaian rekam jejak kinerja (track record) seseorang sebelum mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa, sebab menurut Stephen P. Robbins, Ph.D dalam bukunya berjudul “The Truth About Managing People” (2009), “Prediktor terbaik perilaku seseorang di masa depan ialah perilakunya di masa lalu”. Rekam masa lalu seseorang akan menggambarkan perilakunya di masa mendatang ketika diberi amanah atau kepercayaan memegang kepemimpinan dalam penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Dalam kearifan lokal Batak-Toba juga dikenal ungkapan menyatakan, “ Tarida do imbo sian soarana, tarboto do hau sian borasna, tardapot do ursa sian bogas ni patna” yang bermakna karakter seseorang tercermin dari perilaku atau perangainya. Sebab perilaku atau perangai adalah cermin nyata karakter seseorang.  
          Mengamati perilaku atau karakter seseorang tentu haruslah melalui penilaian obyektif serta memerlukan pengamatan panjang, bukan seperti fenomena bertaburnya dermawan-dermawan sesaat menjelang masa pemilihan legislatif (Pileg) yang mengumbar sejuta janji manis, serta bagi-bagi sembako, bagi-bagi uang ala sinterklas maupun janji-janji politik pragmatis lain  yang dikemas berbagai kebaikan dan kedermawaan palsu yang sulit diterima akal sehat serta melabrak larangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bila seorang calon legislatif (caleg) sudah berani melakukan pembohongan, pembodohan politik terhadap rakyat dengan berbagai tindakan keberpurak-purakan sedari pencalegan, bagaimana mungkin berharap banyak dengan tindakan kejujuran, keseriusan, kepedulian  memperjuangkan aspirasi konstituen ketika memegang amanah pasca pemilihan legislatif.
Tindakan keberpurak-purakan menjelang pemilihan legislatif (pileg) 9 April 2014 akan  jadi tontonan murah, mudah dibuktikan dari strategi politik kandidat wakil rakyat yang tumbuh bagaikan jamur di musim penghujan, apalagi para caleg tak berkarakter berjati diri yang belum bisa membuktikan rekam kinerja dirinya jauh sebelum masa pemilihan umum dilangsungkan. Jurus pamungkas para caleg seperti itu, sudah pasti tidak lain dan tidak bukan adalah menggunakan kemampuan uangnya melakukan politik transaksional merusak karakter bangsa secara laten.   
          Politisi tak berkarakter berjati diri cenderung melancarkan strategi menabur kebaikan palsu dan sesaat dengan mengandalkan kemampuan kekuatan uang berpurak-purak dewa penolong ataupun sinterklas untuk membius alam sadar calon konstituen untuk memilihnya pada pemilu akan datang. Hal itu, tentu harus diwaspadai dengan cermat, cerdas seluruh rakyat pemilih agar tidak terjebak pada perangkap jahat yang dilancarkan para maniak kuasa bertopeng kedermawanan palsu yang menabur nikmat membawa sengsara terhadap rakyat pemilih lima tahun ke depan.  
          Salah satu kesalahan terbesar dalam menentukan hak pilih adalah memilih seorang calon pemimpin tanpa terlebih dahulu mengetahui, mengenal karakter, jati diri, integritas, kapasitas, kapabilitas, kredibilitas calon tersebut secara paripurna. Padahal pengenalan, pengetahuan terhadap seorang calon pemimpin itulah menentukan layak tidaknya dipilih untuk mengemban amanah di kemudian hari.
          Kecenderungan pemilih “beli kucing dalam karung” sudah  tentu akan menuai kekecewaan lima tahun ke depan. Sebab dibungkus dengan karung apapun jika kucing kurapan tetap kucing kurapan juga. Artinya, walau jorjoran membagi-bagi sembako, sarung, uang, dan lain-lain sebagai kemasan dan penciteraan diri supaya terkesan peduli terhadap nasib rakyat serta terkesan dewa penyelamat menjelang masa pemilihan legislatif. Rakyat harus cermat, cerdas melihat dan mengetahui masa lalu kandidat itu seperti apa ditengah-tengah masyarakat. Karena suatu kebohongan besar bila seseorang calon legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) berlakon dermawan terhadap rakyat menjelang pileg, padahal sebelum-sebelumnya tidak pernah peduli serta mau tahu dengan penderitaan rakyat disekitarnya.
Oleh karena itu, sangat mudah memilah dan menentukan siapakah diantara caleg-caleg yang bergerilya mengumbar segudang kebaikan palsu, dan siapakah caleg yang benar-benar berimpati serta peduli terhadap aspirasi atau perjuangan nasib rakyat melalui sepak terjangnya selama ini.    
          Rakyat tak perlu bingung, terkecoh menentukan pilihan terhadap figur-figur politisi yang bertarung merebut kekuasaan pada Pileg mendatang melalui  kacamata nurani jernih melihat rekam kinerja politisi menuju kebangkitan bangsa meraih masa depan lebih baik.
Politisi yang meniti karier politik dari DPRD Kabupaten/Kota, naik ke DPRD Provinsi, selanjutnya meneruskan karier politik ke DPR RI hampir bisa dipastikan memiliki kemampuan politik paling paripurna sebab telah mengetahui, memahami kebutuhan atau kepentingan riil rakyat yang diwakili karena terlahir dari lapisan rakyat paling bawah. Politisi-politisi yang membangun karier politik dari kabupaten/kota, provinsi, kemudian ke tingkat nasional mengetahui pasti apa kehendak dan dambaan rakyat dari kebijakan negara untuk menyelesaikan penderitaan rakyat secara konkret.
          Paradigma Top-Down yang memosisikan dan memaksakan figur-figur politisi pusat (Jakarta) lebih tahu kepentingan daerah serta paling layak menjadi DPR RI harus segera diluruskan dan dievaluasi sebab paradigma itu sudah ketinggalan jaman  dan tidak berlaku lagi. Kini padigma telah berubah yakni paradigma  Bottom-Up yaitu tumbuh dari bawah, sehingga politisi daerah (DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi)  memiliki rekam jejak kinerja (track record)  baik sudah saatnya menjadi DPR RI agar kepentingan daerah benar-benar terakomodasi maksimal. Pemahaman ini harus ditumbuhkembangkan optimal pada pemilihan umum legislatif tahun 2014 mendatang, sekaligus pembuktian bahwa politisi-politisi daerah tidak dibawah kualitas orang-orang yang hanya kebetulan berdomosili di Jakarta.  
          Rakyat Provinsi Sumatera Utara seharusnya malu bila calon-calon DPR RI yang notabene tidak mengenal, mengetahui, memahami situasi kondisi riil Sumatera Utara  dianggap paling layak mewakili rakyat Sumatera Utara daripada politisi Sumatera Utara yang mengetahui, mengenal, serta memahami situasi kondisi daerah, dan telah memperjuangkan nasib rakyat seoptimal mungkin selama ini.
Bagaimana mungkin politisi “impor” dari Jakarta mengetahui isi perut rakyat Sumatera Utara ? Bagaimana rakyat Sumatera Utara mengetahui karakter, jati diri seorang politisi yang tidak pernah dikenal sama sekali jauh sebelum diturunkan jadi calon DPR RI ? Inilah salah satu logika yang perlu diluruskan dan diperbaiki dalam menentukan calon legislatif 2014 akan datang.  
          Mewujudkan Kebangkitan Bangsa Indonesia menepati janji Proklamasi 17 Agustus 1945 hanya bisa terealiasasi bila kepentingan daerah di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia terakomodir dalam kebijakan Negara. Karena itu, diperlukan kehadiran politisi-politisi daerah terpilih menjadi DPR RI sebanyak-banyaknya sebab para politisi inilah yang mengetahui kondisi riil daerahnya, bukan orang lain yang tidak pernah mengetahui sama sekali aspirasi rakyat yang diwakili.
 Krisis listrik yang dialami rakyat Sumatera Utara selama ini, dan telah menimbulkan kerugian di segala segmen kehidupan, termasuk terganggunya anak-anak belajar, kerusakan alat-alat elektronik serta kerugian pengusaha dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK)  tidak pernah mendapat perhatian serius dari 30 anggota DPR RI periode 2009-2014 menjadi salah cermin nyata yang membuka mata rakyat pemilih,  siapa yang pantas diberi amanah memperjuangkan nasibnya.   
          Oleh sebab itu, kecermatan dan kecerdasan rakyat untuk menentukan pilihan  tepat sebagai saluran aspirasi memperjuangkan nasib rakyat melalui catatan rekam jejak kinerja (track record) sebelumnya merupakan indikator nyata apakah konstituen telah menggunakan hak dan kedaulatannya maksimal memilih wakil rakyat tumpuan harapan lima tahun ke depan. Atau sebaliknya, masih mau tergiur dan terjebak dengan kedermawanan palsu, politik transaksional (bagi-bagi uang) yang mendorong korupsi ketika kekuasaan telah diraih melalui strategi politik tak elegan.
          Politisi berkarakter berjati diri tentu tidak akan menggunakan atau menghalalkan segala cara untuk meraih maniak kuasa, melainkan menunjukkan potret kinerja sepak terjangnya memperjuangkan aspirasi rakyat, baik sebagai aktivis Pemuda Katolik, politisi atau legislatif  yang telah dirasakan rakyat dalam alam nyata, bukan janji-janji “akan” yang belum pasti terwujud sebab politisi tak berkarakter berjati diri tidak segan dan sungkan membohongi dirinya maupun orang lain. Korelasi antara kata dengan perbuatan nyata merupakan indikator politisi berkarakter berjati diri yang terang benderang mudah diamati rakyat pemilih, sehingga tidak terlalu sulit mengetahui siapa politisi berkarakter berjati diri, siapa yang tidak.
          Salah satu wejangan Bunda Teresa (1979) yang sangat terkenal adalah ‘Kasih dimulai di rumah’. “Kalau saya bertemu dengan orang papa yang kelaparan di jalanan, membawanya ke rumah, dan memberinya sepiring nasi, sepotong roti, saya sudah puas. Saya sudah menghilangkan rasa laparnya. Namun ada orang-orang yang tersisih, yang merasa tidak diinginkan, tidak dicintai, ketakutan, orang yang terpinggirkan dari masyarakat kemiskinan seperti itu begitu menyakitkan dan berat dan saya merasa sulit mengatasinya. Berdoalah bagi kami agar kami dapat terus menjadi kabar baik bagi orang-orang miskin, kami tak dapat melakukannya tanpa Anda. Anda juga harus melakukan sesuatu di negara Anda. Datangilah orang miskin, mungkin Anda di sini memiliki kekayaan yang berlebih, atau bahkan segalanya. Namun, kalau kita melihat ke rumah kita sendiri, jarang kita temui situasi di mana kita saling tersenyum, padahal senyum adalah awal dari cinta” (Aris Munandar, 2008).
          Kata-kata Bunda Teresa itu sangat dominan mewarnai karakter politik dan pola pikir OLOAN SIMBOLON ST dalam hidup sehari-hari. Bila ada 20 judul buku tentang Bunda Teresa hampir dapat dipastikan 15 judul buku pasti dimilikinya. Dan sangkin mengidolakan Bunda Teresa  dia pun memberi nama anak ke empatnya Teresa.
“Akhlak tanpa iman laksana sebuah istana yang dibangun di atas lumpur atau es. Akhlak tanpa iman laksana benih yang ditanam di atas batu atau di antara dedurian. Pada akhirnya ia layu dan mati. Jika sifat-sifat mulia tidak dimotivasi iman. Ia laksana panen yang mati di dekat orang yang hidup” (Akh. Muwafik Saleh, 2009).    
          Karena itu, Kebangkitan Bangsa Indonesia ditandai bila seluruh anak-anak Ibu Pertiwi sudah mampu tersenyum, penuh kasih dan saling cinta sesama anak bangsa. Pluralisme Kbhinnekaan Bangsa merupakan pelangi kehidupan paling indah konstruksi Ilahi. Pelangi tidak akan pernah indah jika tidak berwarna-warni. Indahnya kehidupan ditandai terjamin dan terjaganya pluralisme-multikulturalisme di bumi Indonesia sebagaimana pesan cerdas, jenial  guru bangsa KH Abdurrahman Wahid alias GUS DUR.





SIAPAKAH OLOAN SIMBOLON ST.


          OLOAN SIMBOLON ST, kelahiran Samosir, 3 Maret 1969 adalah putra ke-5 dari 6 bersaudara putra/putri Bapak Osman Simbolon (+), Ibu Artauli Br Sinaga (+). Saudara-saudara OLOAN SIMBOLON antara lain; Merry Simbolon, SPd/Jawaris Sihombing, SPd, Roosmia Simbolon, SPd/F. Torop Sinaga, Antonius Simbolon, SH, MH/Hotmian Situmorang, Dr. Robert Simbolon, MPA/Rita Widuri Sinaga, SPSi, dan Rina Romberta Simbolon, SE/Hotdiman Naibaho, SE. Ketiga putra Bapak Osman Simbolon (+), Ibu Artauli Br Sinaga (+) sepertinya telah ditakdirkan Tuhan mengemban Trias Politika, sebab Antonius Simbolon, SH, MH adalah seorang hakim (Yudikatif), Dr. Robert Simbolon, MPA di pemerintahan (Eksekutif), sedangkan OLOAN SIMBOLON ST memilih wakil rakyat (Legislatif) sejak tamat Sarjana Teknik Sipil Universitas Katolik (Unika) ST Thomas Medan.
OLOAN SIMBOLON mempersunting Maida Br Silalahi pada tanggal 3 Januari 1998, dan dikarunai empat putra/putri; Stella Oktaviani (14), Primus Mayland (13), Petti Joice Chrisfield (10), Teresa Zelta Ogrilicia (4,5), dan kini sedang menunggu kelahiran bayi anak kelima.  
          OLOAN SIMBOLON ST, meniti jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pardomuan I Pangururan tamat tahun 1982, selanjutnya melanjutkan pendidikan di SMP Budi Mulia Pangururan, tamat tahun 1985, kemudian ke jenjang pendidikan SMA Budi Mulia Pematang Siantar, tamat tahun 1988. Walau seorang anak petani, OLOAN SIMBOLON belum merasa puas dengan tamatan SMA, karena itu, dia melanjutkan jenjang pendidikan ke Universitas Katolik (Unika) ST Thomas Medan, dan memperoleh predikat Sarjana Teknik Sipil pada tahun 1999.
Keinginan kuat untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) mendorong dirinya memasuki jenjang pendidikan program S-2 Ilmu Antropologi Sosial Universitas Negeri Medan tahun 2011 di sela-sela kesibukannya memperjuangkan aspirasi rakyat selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
          OLOAN SIMBOLON ST adalah aktivis mahasiswa Universitas Katolik (Unika) ST Thomas Medan dan Organisasi Kepemudaan Katolik Komisariat Daerah (Komda) Provinsi  Sumatera Utara. Ketertarikannya terhadap politik tidak terlepas dari penglihatan serta pengamatannya tentang penderitaan rakyat di sekitarnya, khususnya di Bona Pasogit yang masih sangat jauh ketinggalan dibandingkan daerah lain. Sehingga ketertarikan OLOAN SIMBOLON dalam politik merupakan panggilan jiwa untuk mengabdikan diri secara total untuk memperjuangkan perbaikan nasib rakyat dalam kebijakan penyelenggara negara atau pemerintahan. 
 Kecerdasan, kemampuan  serta naluri politik yang dimiliki kemudian mendorong dirinya pada tahun 1998  masuk ke partai politik dibawah bendera Partai Katolik Demokrat (PKD) saat masih kuliah. Memasuki dunia politik bagi diri OLOAN SIMBOLON ST bukanlah sekadar ikut-ikutan, melainkan pilihan hidup serta panggilan jiwa ingin memperjuangkan perbaikan nasib bangsa dengan sungguh-sungguh.
Pengabdian diri total dalam dunia politik ketika suhu politik nasional sedang memanas adalah suatu keberanian yang tidak perlu diragukan. Tanda-tanda jaman di era rezim Soeharto, ternyata tidak luput dari analisis politisi pria berkumis itu. Sehingga keterlibatan di dunia politik praktis ditindaklanjuti dengan  menjumpai dan memperkenalkan diri kepada Ketua PKD Kabupaten Toba Samosir di sela-sela Pertemuan Nasional Pemuda Katolik yang digelar di Medan tahun 1999. Setelah mendapat sambutan hangat dari Ketua PKD Kabupaten Toba Samosir, OLOAN SIMBOLON selanjutnya mendaftarkan diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) PKD Kabupaten Toba Samosir pada tanggal 18 Maret 1999.
          Mendaftarkan diri jadi caleg PKD Toba Samosir, OLOAN SIMBOLON belum wisuda sarjana ketika itu, sebab wisuda sarjana baru dilaksanakan pada akhir tahun 1999.
Pilihan politik ke Partai Katolik Demokrat bukanlah faktor kebetulan, melainkan pilihan politik cermat, cerdas, serta jenius sesuai hirarkhi jenjang karier politik aktivis Pemuda Katolik. Kecerdasan, kepiawian, naluri politik dalam diri OLOAN SIMBOLON mendorongnya terjun langsung ke lapisan masyarakat paling bawah  melakukan konsolidasi intensif tanpa mengenal batas waktu dan ruang yang merupakan kantong-kantong suara pemilih.  
          Konsolidasi, menjumpai konstituen dari desa ke desa disertai  modal percaya diri dan kerendahan hati dilakukan terus menerus untuk memperkenalkan diri sembari menginventarisasi aspirasi, kepentingan rakyat di daerah pemilahannya untuk selanjutnya diperjuangkan di gedung dewan perwakilan rakyat bila kelak mendapat kepercayaan sebagai wakil rakyat.
 Bermodalkan caleg PKD nomor urut 1 serta niat tulus untuk mengabdikan diri memperjuangkan nasib rakyat menambah keyakinan OLOAN SIMBOLON mampu bersaing dengan caleg-caleg partai lain yang pada tahun 1999 jumlah partai politik sangat banyak pasca tumbangnya rezim Soeharto yang telah berkuasa ± 32 tahun di negeri ini.  
          Kerendahan hati, kecerdasan, kepiawian politik, serta selalu berkaidah-beraksioma  menabur setitik kebaikan hati tulus terhadap semua orang tanpa sekat-sekat sosial, OLOAN SIMBOLON berhasil mendulang 8.000-an perolehan suara PKD dari Pangururan Toba Samosir sekaligus menghantarkan OLOAN SIMBOLON ST menduduki kursi DPRD Kabupaten Toba Samosir masa bakti 1999-2004 yang dilantik pada tanggal 27 Oktober 1999.
Modal keuangan pas-pasan yang dikumpulkan dari donasi, bantuan keluarga serta sahabat-sahabat bukanlah penghalang meraih keberhasilan karena modal uang bukan satu-satunya jaminan kesuksesan, dan jika dihitung mulai dari mendaftar hingga pelantikan, termasuk seluruh biaya pribadi jumlahnya tidak lebih dari Rp 27 juta, sekaligus membalikkan logika politik sebahagian besar politisi-politisi yang getol menggelontorkan uang,  berupa bantuan maupun bagi-bagi uang kepada masyarakat yang merusak karakter konstituen di zaman reformasi ini.  
          Berlatar belakang aktivis kampus, aktivis Pemuda Katolik. OLOAN SIMBOLON ST dipercaya menjabat Ketua Komisi D DPRD kabupaten Toba Samosir sejak tahun 1999-2003 di usia masih muda belia. Sebagai politisi muda yang dilahirkan dari rahim rakyat paling bawah serta membangun visi politik berdasarkan penglihatan, pengamatan dan pengalaman nyata, usia muda bukanlah penghalang sepak terjangnya memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakili. Dan laras perjuangan kepentingan rakyat dilakukan terus-menerus tanpa mengenal batas waktu, berkomunikasi dengan konstituen serta turun ke lapangan hingga desa-desa terpencil seperti istilah belakangan ini dengan sebutan blusukan.
 Sementara politisi-politisi lain hanya menampakkan batang hidung menjelang masa kampanye dengan segudang kepalsuan serta keberpurak-purakan membius alam sadar rakyat pemilih. Karena ketulusan, kebersahajaan, kerendahan hati, konsistensi serta empati  sungguh-sungguh itulah OLOAN SIMBOLON ST menjadi seorang politisi berkarakter berjati diri yang tidak hanya membutuhkan rakyat sebagai pengumpul suara belaka di saat-saat pemilihan.    
          Pada tahun 2004 OLOAN SIMBOLON ST berganti bendera partai politik sebab KPU memutuskan PKD yang menghantarkannya DPRD Kabupaten Toba Samosir diputuskan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2004. Ketidaklolosan PKD  partai peserta Pemilu memaksa OLOAN SIMBOLON ST yang juga memimpin PKD Sumatera Utara sejak 2002  harus cermat dan cerdas memilih partai tempat bergabung sesuai visi-misi politik berkarakter berjati diri. Karena itu,  dia memilah dan memilih partai politik yang tepat dan akurat pilihan politiknya untuk melanjutkan karier politik memperjuangkan nasib rakyat. Setelah melakukan permenungan mendalam, analisis tajam, akurat dan mendetail, OLOAN SIMBOLON ST memutuskan bergabung dengan Partai Persatuan Daerah (PPD) dan langsung dipercaya memegang posisi Ketua PPD Kabupaten Toba Samosir  tahun 2003.
          OLOAN SIMBOLON membangun visi politik sebagai suatu tanggapan atas realitas pengalaman rakyat di sekitarnya sehingga dia mampu membangun komunikasi politik parallel dengan kondisi konkret yang dialami rakyat secara riil. Kemampuan, kecerdasan, kepiawian itulah menjadikan OLOAN SIMBOLON seorang politisi kharismatik yang sangat dicintai di tengah-tengah masyarakat. 
          Tonggak sejarah pemekaran Kabupaten Samosir dari Kabupaten Toba Samosir berembus  kencang dan titik kulminasinya adalah terbentuknya Kabupaten Samosir pada awal  tahun 2004. Pemekaran itu mengharuskan OLOAN SIMBOLON ST melakukan keputusan strategis sebagai putra daerah Kabupaten Samosir yang baru dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir.
Kecerdasan, kepiawian, serta  ketajaman analisis politiknya  mendorong OLOAN SIMBOLON ST memilih caleg PPD dari daerah pemilihan Kabupaten Samosir yang notabene daerah kelahirannya.  Pilihan itu, ternyata tidak sia-sia, buktinya OLOAN SIMBOLON ST terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Samosir periode 2004-2009, bahkan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir selama 5 (lima) tahun sebab PPD berhasil meraih 3 kursi anggota DPRD Kabupaten Samosir dibawah kepemimpinan OLOAN SIMBOLON ST selaku Ketua Partai Persatuan Daerah (PPD) Kabupaten Samosir.  
          Setelah 2 (dua) periode menjadi anggota legislatif yakni; DPRD Kabupaten Toba Samosir 1999-2003, DPRD Kabupaten Samosir 2004-2009 dengan posisi strategis Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, OLOAN SIMBOLON ST melanjutkan jenjang politiknya ke kancah politik Provinsi Sumatera Utara dengan mencalonkan diri Calon DPRD Provinsi Sumatera Utara dari  Partai Persatuan Daerah (PPD) daerah pemilihan (Dapil) Sumut 8 yang meliputi; Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Keberhasilan menggapai kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara tidak terlepas dari rekam jejak kinerja (track record) sebelumnya, sebab para pemilih yang menjatuhkan hak pilih kepada OLOAN SIMBOLON ST telah menjadi OLOAN SIMBOLON FANS CLUB, bukan lagi mengandalkan kekuatan roda partai sebab   partai PPD merupakan partai kecil, bahkan partai gurem di peta perpolitikan, baik tingkat daerah maupun nasional.  
          Konsolidasi terus-menerus serta berkesinambungan merupakan mata rantai komunikasi politik dengan konstituen yang tidak pernah putus sepanjang waktu. Dan inilah salah satu faktor utama keberhasilannya menapaki jenjang politik lebih tinggi. Dia selalu merawat pertemanan, persahabatan dengan ketulusan, kesahajaan, kesederhanaan dan kerendahan hati, sebab dia selalu beraksioma kekuasaan bukanlah hasil akhir tetapi sebuah alat untuk memperjuangkan perbaikan nasib rakyat di bidang politik.   
          OLOAN SIMBOLON ST tidak pernah lelah membangun komunikasi politik dengan konstituennya, bahkan tiada hari tanpa konsolidasi dengan Pemuda Katolik di daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara selaku Ketua Pemuda Katolik Komda Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2007-2010, 2010-2013 menjadikan OLOAN SIMBOLON seorang figur sentral yang pantas digugu, ditiru dan diteladani Pemuda Katolik di Provinsi Sumatera Utara karena selalu dekat dengan akar rumputnya.
Kesederhanaan, kesahajaan, kejujuran, keterbukaan, peduli serta empati dengan siapa saja tanpa sekat-sekat menjadi personifikasi yang luwes, supel, piawi dalam lobi-lobi politik. Buktinya, OLOAN SIMBOLON ST yang notabene hanya 1 (satu) kursi dari PPD di DPRD Provinsi Sumatera Utara  mampu serta dipercaya memegang jabatan strategis Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
 Ketika OLOAN SIMBOLON ST Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, dia pun menjadikan ruang kerjanya benar-benar “TAHTA UNTUK RAKYAT” dengan demikian,  wajah ruang kerja Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara benar-benar rumah rakyat  yang tiada hari tanpa tamu dari berbagai lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang merupakan domain Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.
          Sepak terjang politik OLOAN SIMBOLON ST di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan sungguh sangat istimewa sebab dia salah seorang politisi paling vokal untuk membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.  OLOAN SIMBOLON tidak pernah takut bersuara lantang dan keras, baik di ruang sidang maupun memberikan statement politik di media massa untuk membela rakyat karena dia benar-benar menyadari bahwa dirinya adalah wakil rakyat serta berkewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat Sumatera Utara.
 Di Komisi A tahun pertama dan tahun kedua, selanjutnya menjadi anggota Komisi C pada tahun ketiga, barulah pada tahun keempat OLOAN SIMBOLON ST dipercaya memegang Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang sering diberi label para kuli tinta di DPRD Sumatera Utara sebagai Komisi “Air Mata” sebab tiada hari tanpa permasalahan pemerintahan dan hukum, termasuk permasalahan tanah dan hak ulayat serta hak keperdataan masyarakat hukum adat di bidang kehutanan dan perkebunan yang merupakan kasus terbesar di provinsi ini.
          Selaku aktivis sejati, OLOAN SIMBOLON ST tentu tidak terlepas dari berbagai organisasi diantaranya; Wakil Ketua KNPI Kabupaten Toba Samosir 2001-2004, Ketua Pengcab IPSI Kabupaten Toba Samosir 2002-2005, Ketua Pengcab IPSI Kabupaten Samosir 2005-2008, Ketua Harian KONI Kabupaten Samosir 2005-2010, Ketua Badan Pembina Olahraga Pelajar Indonesia (BPOPSI) Kabupaten Samosir 2006-2011, Ketua Panitia Lokal Pesta Bolon Simbolon se-dunia tahun 2007, Ketua Pemuda Katolik Komda Sumatera Utara masa bakti 2007-2010, 2010-2013, Ketua Bidang Keanggotaan/Diklat DPP Pemuda Katolik Indonesia 2012-2015, dan Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara periode 2012-2017, dan lain-lain.
          Bagi OLOAN SIMBOLON ST berorganisasi adalah bahagian dari hidup sebab melalui organisasi yang baik dan benar akan terlahir para politisi-politisi berkarakter berjati diri untuk mewujudkan Kebangkitan Bangsa ditandai terajudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang tercermin pada bertumbuhnya Pluralisme Kebhinnekaan Bangsa (PKB) menjamin perlindungan seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia supaya sesama anak bangsa saling mengasihi sebagaimana makna sejati konstitusi negara republik Indonesia.   
          Walau sudah 3 (tiga) periode memegang jabatan wakil rakyat yakni; DPRD Kabupaten Toba Samosir 1999-2003, DPRD Kabupaten Samosir sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir 2004-2009, dan DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014 dengan berbagai jabatan strategis, OLOAN SIMBOLON ST selalu berpenampilan amat sangat sederhana, bersahaja, serta berkomunikasi politik santun menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang politisi berkarakter berjati diri apa adanya, biasa-biasa saja, sebab OLOAN SIMBOLON ST selalu berprinsip SEREP NI ROHA DO HADENGGANON  serta MALU BILA MENERIMA PUJIAN DAN TETAP DIAM BILA TERTIMPA FITNAH.  
          Karakter demikian tentu tidak terlepas dari prinsip dasar politiknya yang selalu memosisikan diri 100 persen Katolik, 100 persen Bangsa Indonesia sehingga selalu berbuat dan bertindak total sesuai dengan keyakinan politiknya tanpa ragu-ragu.  
          Prinsip “Sikap rendah hati sambil berbuat kebaikan” dalam bahasa Latin dikatakan ‘Pertransiit Benefaciendo’ sesuai nats teologi Alkitabiah Kisah Para Rasul 10: 38 Berkeliling sambil berbuat baik. Kalimat ini mengandung nilai spiritualitas tinggi, semangat mengabdi dan panggilan hati amat sangat dalam pada  diri pengagum Bunda Teresa itu. Inilah prinsip fundamental yang mewarnai sepak terjangnya di kancah politik. Dia juga selalu beraksioma, “Jabatan adalah merupakan kepercayaan suci dan saya bertekad untuk menjaga kepercayaan itu”.  

















       
APA VISI-MISI POLITIK OLOAN SIMBOLON ST.


          Sebagai politisi berkarakter berjati diri sudah pasti memiliki visi-misi politik yang jelas, terarah, terprogram serta berkesinambungan dalam arah perjuangan politiknya. Sebab visi adalah kemampuan untuk melihat pada inti persoalan; pandangan atau wawasan ke depan; kemampuan untuk merasakan sesuatu yang tidak tampak melalui kehalusan jiwa dan ketajaman penglihatan; apa yang tampak dikhayalan; penglihatan; pengamatan. (KBBI, 2007).
          Konsistensi melaksanakan visi politik merupakan indikator nyata, apakah seseorang politisi berkarakter berjati diri atau tidak. Sebab korelasi antara karya kata dengan karya nyata menjadi tolok ukur, apakah seseorang layak atau tidak dipercaya masyarakat.
Bila seorang politisi benar-benar mampu menunjukkan konsistensi janji-janji politik kepada  konstituen maka tingkat kepercayaan (trust) ataupun elektabilitas akan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Sebaliknya, bila seorang politisi hanya menunjukkan kebaikan, kedermawanan dan kepedulian di saat-saat menjelang pemilu maka tingkat kepercayaan akan turun bahkan tidak mendapat kepercayaan sama sekali.  
          Sedangkan misi adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya demi agama, ideologi, patriotisme; kegiatan menyebarkan Kabar Gembira (Injil) dan mendirikan jemat setempat, dilakukan atas dasar pengutusan sebagai kelanjutan misi Kristus.
Politisi yang ditempa dan dibesarkan Katolik ini memahami benar Etika Politik Katolik sebagaimana digambarkan Piet Go O Carm, dkk dalam buku Etos dan Moral Politik yang mengatakan; “berpolitik adalah pengabdian untuk mengupayakan kesejahteraan umum (bonum cammune)”. Ini menyangkut banyak orang, bukan hanya orang per orang atau kelompok. Tujuannya adalah mensejahterakan seluruh bangsa bahkan sebagian besar umat manusia.  
          Karena itu, OLOAN SIMBOLON ST selalu memosisikan diri 100 persen Katolik, 100 persen Bangsa Indonesia dalam visi-misi politiknya. Sikap rendah hati sambil berbuat kebaikan, berkeliling sambil berbuat baik adalah cerminan nyata Kasih Kristus ‘Pertransiit Benefaciendo’ yang menjadi pedoman hidupnya sehari-hari.
Dalam dirinya terpatri sebuah impian yang ingin diperjuangkan demi bangsanya sebagaimana dikatakan Martin Luther King, Jr “Saya punya impian bahwa suatu hari nanti setiap lembah akan terjembatani, setiap bukit dan gunung akan direndahkan, semua tempat kasar akan dihaluskan, dan semua yang bengkok akan diluruskan, sehingga kemuliaan Tuhan akan terungkap dan dapat disaksikan oleh semua makhluk. “Wahai negeriku yang kupuja, tanah indah kebebasan, kepadamu kubernyanyi. Tanah di mana ayahku wafat, tanah yang dibanggakan peziarah, dari setiap sisi gunung, terdengar kumandang kebebasan”.   
          Hal itu merupakan buah pemahaman paripurna tujuan pendirian negara-bangsa (nation state) Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.  
          Pemahaman paripurna tentang ke-Katolikan dan kebangsaaan keindonesiaan yang plural-multikultural melahirkan pandangan utuh, cermat, cerdas serta jenial memaknai  persaudaraan sesama anak bangsa ‘saudara sekandung putra-putri Ibu Pertiwi’  memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti termaktub pada pasal 27 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia 1945, “Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Kemudian pasal 29 ayat (1) “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”, dan ayat (2) “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.  
          Karena itulah, bagi OLOAN SIMBOLON ST Merajut Pluralisme Kebhinnekaan Bangsa adalah sebuah visi politik paling tepat menuju Kebangkitan Bangsa Indonesia.
Kebangkitan bangsa hanya bisa terwujud bila 4 (empat) pilar kebangsaan yakni; Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diimplementasikan dengan baik dan benar sesuai konsensus para pendiri bangsa. Sebab 4 pilar inilah yang mampu mempersatukan ± 17.508 pulau, ± 1.068 suku bangsa, ± 665 bahasa daerah, 5,8 juta km² perairan, 1,9 juta km² daratan, garis pantai sepanjang 81.000 km², memiliki perairan darat seluas 54 juta hektar, terdiri dari 40 juta hektar rawa, 12 juta hektar sungai dan 2 juta hektar danau, memiliki 50 buah selat dan 64 buah teluk, terbentang dari 6º Lintang Utara sampai 11º Lintang Selatan dan 92º sampai 142º Bujur Timur dengan berbagai kekayaan alam di laut, daratan, dan udara menjadikan Indonesia “Taman Firdaus”seluas 1.860.359,67 kilometer persegi. Potensi besar bangsa itu harus mampu didayagunakan sebesar-besar kemakmuran, kesejahteraan rakyat sehingga kebahagiaan seluruh anak bangsa tercermin dengan senyum indah penuh kasih antar sesama.
          Untuk mewujudkan impian serta visi-misi politik sebagai ladang pengabdian terhadap nusa dan bangsa OLOAN SIMBOLON ST membulatkan tekad mencalonkan diri calon legislatif (caleg) DPR RI  pada 9 April 2014 sebab DPRD Kabupaten Toba Samosir, DPRD Kabupaten Samosir, dan DPRD Provinsi Sumatera Utara masih dirasakan belum optimal memperjuangkan nasib rakyat di daerah ini.
Menjadi anggota DPR RI bukanlah tujuan akhir perjalanan karier politiknya, melainkan langkah awal melakukan perjuangan lebih besar untuk rakyat yang masih diselimuti berbagai karut-marut berbangsa dan bernegara, seperti perjuangan rakyat atas tanah Eks HGU PTPN-II, tanah ulayat, Hak Keperdataan Hutan Masyarakat Hukum Adat sebagaimana dialami Masyarakat Hukum Adat Sipituhuta-Pandumaan, Masyarakat Kabupaten Samosir, dan hak-hak keperdataan  berbagai masyarakat  daerah di Provinsi Sumatera Utara yang menjadikan rakyat tidak berdaulat di negerinya sendiri.
          Kepedulian, empati OLOAN SIMBOLON ST dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara tampak dengan nyata ketika masyarakat penggarap di Tanah Eks HGU PTPN-II mengalami intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Dia spontan turun ke lokasi serta mempertaruhkan jabatannya untuk menjamin para penggarap tidak diganggu oleh pihak manapun sebelum status Tanah Eks HGU PTPN-II terang-benderang.
Demikian juga ketika masyarakat hukum adat Sipituhuta-Pandumaan, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan ditahan di Mapolda Sumatera Utara tanggal 26 Pebruari 2013 terkait sengketa lahan dengan PT TPL, Tbk. OLOAN SIMBOLON langsung menemui Kapolda Sumatera Utara untuk meminta penangguhan penahanan dengan jaminan dirinya selaku Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Selanbjutnya, ketika Pilkada Kabupaten Samosir 2010 lalu, dimana suhu politik amat sangat memanas dan hampir menjurus konflik horizontal, OLOAN SIMBOLON selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut 8 yang juga putra Kabupaten  Samosir mengambil langkah politik strategis, cerdas dan brilian mengeluarkan statement politik di berbagai media massa, bahkan turun langsung ke Bona Pasogit untuk mendinginkan suhu politik  yang sedang memanas sehingga kondusivitas di Kabupaten Samosir sejuk kembali pasca Pilkada. Hal itu, merupakan sebagian kecil contoh konkret dari berbagai kinerja politik yang dilakukan demi kepentingan rakyat di Sumatera Utara.
  Namun, perjuangan itu bagi OLOAN SIMBOLON masih belum maksimal menyelesaikan permasalahan rakyat di daerah ini secara tuntas karena kewenangan dan kekuatan politik DPRD Provinsi Sumatera Utara masih sangat terbatas.
Untuk mengoptimalkan perjuangan  membela kepentingan rakyat di daerah Sumatera Utara, OLOAN SIMBOLON ST  pun memutuskan  mencalonkan diri calon DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara 1 yang meliputi; Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Tebing-Tinggi pada Pileg 9 April 2014 agar kepentingan rakyat Sumatera Utara bisa diperjuangkan maksimal di gedung DPR RI Senayan Jakarta nantinya.       

MENGAPA OLOAN SIMBOLON MEMILIH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB).

          Mempertanyakan mengapa OLOAN SIMBOLON ST memilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk pencalegan dirinya ke DPR RI adalah hal yang wajar dan tidak terlalu tendensius sebab OLOAN SIMBOLON ST adalah kader sejati Pemuda Katolik yang juga Ketua Pemuda Katolik Komda Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini.
          Pemahaman paripurna tentang kebangsaan dan keindonesiaan yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempertegas visi politiknya 100 persen Katolik, 100 persen Bangsa Indonesia memilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dilahirkan Bapak Pluralisme Indonesia KH Abdurrahman Wahid alias GUS DUR sebagai satu-satunya partai paling tepat Merajut Pluralisme Kebhinnekaan Bangsa menuju kebangkitan bangsa Indonesia mewujudkan janji Proklamasi 17 Agustus 1945 yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
          Pilihan partai politik adalah pembuktian nyata konsistensi visi-misi politisi berkarater berjati diri sekaligus cermin nyata karakter negarawan yang tidak mengenal sekat-sekat atas nama apapun. Relasi keharmonisan sesama anak bangsa tercermin dalam pluralisme-multikulturalisme agar republik ini benar-benar “Rumah Besar” bangsa Indonesia, bumi persemaian kasih sayang saling mengasihi antar sesama anak bangsa.
          Presiden Republik Indonesia ke- 4  KH Abdurrahman Wahid yang populer dengan sebutan GUS DUR yang juga pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah  guru bangsa  mengajarkan, bahwa Pluralisme adalah konstruksi Ilahi paling istimewa dan tak bisa diabaikan dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara.
 Pluralisme adalah pelangi kehidupan amat sangat indah karena itu  perbedaan, keragaman, dan kemajemukan merupakan keniscayaan yang harus dijaga, dipelihara dan dirawat maksimal menuju kebangkitan bangsa Indonesia Negara Adidaya.  
          Pluralisme-Multikulturalisme adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa terhadap bangsa Indonesia serta salah satu pilar kebangsaan yakni Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan konsensus nasional para pendiri bangsa di masa lalu. Karena itu, tugas utama seluruh anak bangsa  tidak lain dan tidak bukan adalah mengisi kemerdekaan, memerangi kemiskinan, ketertindasan, keterbelakangan, serta diskriminasi dalam kebijakan penyelenggaraan negara atau pemerintahan agar seluruh rakyat Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia mendapat perlindungan optimal dari negara.
          Partai politik adalah wadah perjuangan politik serta pengabdian untuk mengupayakan kesejahteraan umum (bonum cammune) menyangkut banyak orang, bukan hanya orang per orang atau kelompok. Upaya mencapai tujuan mensejahterakan seluruh bangsa bahkan sebagian besar umat manusia sesuai Etika Politik Katolik merupakan esensi berpolitik yang baik dan benar. Fungsi partai politik antara lain; sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana kaderisasi politik, dan sebagai sarana mengatasi konflik.
Karena itu lah, Bunda Teresa mengatakan,” Masih ada banyak penderitaan di sekitar kita, juga kebencian, kesengsaraan. Kita dengan doa kita, dengan pengorbanan kita, memulai dari rumah. Kasih dimulai di rumah, dan yang penting bukanlah seberapa banyak yang kita lakukan, melainkan seberapa besar kasih yang kita libatkan dalam tindakan kita. Bagi Tuhan Yang Maha Kuasa, berapa banyak yang kita lakukan tidaklah penting, karena Dia Maha Besar. Yang penting adalah seberapa besar kasih yang kita libatkan dalam tindakan itu, seberapa banyak persembahan kita kepada Tuhan setiap kali kita melayani orang lain,” kata OLOAN SIMBOLON ST yang sangat harmonis dan bahagia dalam rumah tangga, serta sangat dekat dengan anak-anaknya, mengutip kata-kata Bunda Teresa idolanya itu.
OLOAN SIMBOLON juga sangat mengidolakan kepemimpinan Salomo sebab kharisma Salomo bukan keperkasaan, melainkan nikmat dan pengertian memimpin. Menurut Scott, Nikmat itu mencakup daya dan kemampuan memerintah, kearifan untuk membedakan yang baik dan buruk. Karena itu ia menjadi hakim yang adil dan kecerdasan intelektual serta bakat diplomasi yang dengannya ia menjalin hubungan dengan bangsa sekitar. (1 Raja 10: 1-13). 
          John MC Cain & Mark Salter (2009) mengatakan,”Karakter akan membuat hidup Anda bahagia atau sengsara. Hanya itu yang akan menentukan takdir kita. Anda memilihnya. Tiada orang lain dapat memberi atau mengambil dari Anda. Tak seorang pun pesaing dapat mencuri dari Anda. Orang lain bisa meneguhkan hati Anda untuk mengambil keputusan yang benar, tetapi bisa juga mengecilkan hati. Bagaimanapun, Anda sendiri yang menentukan pilihan”.
















PENUTUP


          Pepatah klasik mengatakan, “tak kenal maka tak sayang” maka dengan mengenal, mengetahui, serta memahami sosok OLOAN SIMBOLON ST yang telah 3 (tiga) periode dipercaya sebagai wakil rakyat, yakni DPRD Kabupaten Toba Samosir 1999-2003, DPRD Kabupaten Samosir sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir 2004-2009, dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan jabatan strategis Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara membidangi Pemerintahan dan Hukum, tidak perlu diragukan lagi kemampuannya menjadi calon DPR RI periode 2014-2019 untuk mengemban perjuangan rakyat Sumatera Utara di masa akan datang.
          Pemilih bijak  mampu dengan cermat, cerdas menentukan pilihan kepada orang yang tepat melalui pengetahuan dan pemahaman yang baik dan benar tentang kemampuan, kapasitas, kredibitas, serta integritas calon pilihan yang didasarkan pada rekam jejak kinerja (track record) sebelum-sebelumnya. Karena sangat mustahil berharap banyak, dan menggantungkan harapan kepada orang yang belum menunjukkan prestasi, simpati, serta empati terhadap penderitaan rakyat.
          Jangan tergiur dengan kedermawanan palsu walau dibungkus dengan kemasan apapun, sebab kedermawanan demikian akan menyuguhkan kesengsaraan rakyat lima tahun ke depan. Bukalah mata hati, lihatlah kebenaran dan kejujuran supaya tidak menyesal di kemudian hari.
          Pepatah Batak-Toba mengatakan, “Tinallik bulung si hupi, pinarsaong bulun si hala. Unang sumolsol di pudi, ndang sipaingot na so ada” atau pepatah klasik, “Pikir itu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”.
Horas ! Mauliate !