rangkuman ide yang tercecer

Sabtu, 21 September 2013



REKAM KUNJUNGAN BONA PASOGIT
 BORSAK BIMBINAN HUTASOIT
DESA TIPANG, KECAMATAN BAKTIRAJA
KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Hari/Tanggal, Sabtu 07-08 September 2013

I.      Maksud dan Tujuan.
Maksud dan Tujuan Kunjungan Bona Pasogit Tipang adalah salah satu wujud nyata “Arga do Bona ni Pinasa di angka na bisuk marroha, ai do tona ni ompunta tu hita angka pinomparna”. Pesan leluhur kepada generasi adalah tanah leluhur sangat mahal dan penting serta tak bisa dilupakan generasi cerdas dan bijak (na bisuk marroha) sebab tanah leluhur ialah asal-usul (haroroan) perjalanan satu entitas (marga) yang tak bisa dilupakan sepanjang masa. Bila keturunan satu marga tidak mengetahui tanah leluhur (bona pasogit) nya maka generasi tersebut sering dinamai “na lilu manang na dalleon” yaitu orang tak tahu asal-usulnya. 
Sekaitan persebaran atau diaspora (parserahan) keturunan Borsak Bimbinan Hutasoit di berbagai daerah melahirkan aneka penafsiran tentang penyebutan Bona Pasogit  Borsak Bimbinan Hutasoit terutama para generasi atau keturunan berdomisili di perantauan (parserahan) sehinga diperlukan penggalian bukti-bukti sejarah otentik tentang Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit yang bertujuan memberi pengertian serta pemahaman paripurna tentang Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit kepada seluruh keturunan Borsak Bimbinan Hutasoit dimana pun berada.
Memastikan Tipang Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit tentu harus memerlukan bukti, fakta serta data otentik sehingga diperlukan penelitian serta penggalian bukti-bukti sejarah melalui inventarisasi situs-situs peninggalan Borsak Bimbinan Hutasoit yang masih bisa ditemukan di Tanah Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak mungkin. 
Karena itu, perlu dibentuk sebuah Tim  untuk menggali, mengobservasi, serta menginventarisasi situs-situs peninggalan Borsak Bimbinan Hutasoit di Tano Tipang.  Selanjutnya,  dilakukan pengujian akademis melalui Seminar-seminar maupun diskusi-diskusi, baik di tingkat lokal maupun nasional melibatkan keturunan Borsak Bimbinan Hutasoit, maupun masyarakat yang mempunyai kaitan dengan Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit. 
Berdasarkan bukti-bukti sejarah yang telah diuji melalui Seminar-seminar maupun diskusi-diskusi akan ditulis Sejarah Borsak Bimbinan Hutasoit serta peletakan Prasasti atau Monumen Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit, sekaligus Pengukuhan Punguan Borsak Bimbinan Hutasoit, Boru, Bere Seluruh Indonesia sebagai warisan sejarah bagi generasi-generasi  mendatang. 
Mewariskan sejarah adalah tugas dan tanggung jawab para orang tua terhadap generasi selanjutnya. Oleh sebab itu, diperlukan kearifan para tetua-tetua, serta generasi Borsak Bimbinan Hutasoit yang telah meperoleh berkat (pasu-pasu) dari Tuhan seperti jabatan, harta, ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), dan kecerdasan memberi peran aktif untuk penulisan Sejarah Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit serta Rencana Peletakan Prasasti atau Monumen Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit di Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.

II.    Kronologi Kunjungan ke Bona Pasogit Tipang.
1.    Ketika peresmian Monumen Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan di Desa Tipang tanggal 05 Juli 2013, Dewasa Hutasoit (58) yang pada saat itu ikut hadir bertemu dengan Sontaria Boru Hutasoit (Op. Rio), selanjutnya mempertemukan Dewasa Hutasoit dengan Drs Eddy Leonard Hutasoit (49) di Desa Tipang. Dan pada saat pesta peresmian Prasasti Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan juga hadir Drs Lamhot Hutasoit MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Humbang Hasundutan serta beberapa orang dari Marga Hutasoit. Pada saat pertemuan antara Dewasa Hutasoit dengan Drs Eddy Leonard Hutasoit di halaman SD Negeri Tipang, Drs Eddy Leonard Hutasoit mengungkapkan kerinduannya (sihol ni rohana) kepada Dewasa Hutasoit, seandainya Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit bisa membuat Prasasti atau Monumen  Borsak Bimbinan Hutasoit seperti Monumen Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan walaupun sederhana. Drs Eddy Leonard Hutasoit mengatakan kepada Dewasa Hutasoit, sebenarnya sudah banyak dari Marga Hutasoit yang berkunjung ke Desa Tipang, tapi masih sebatas pribadi-pribadi. Mengatasnamakan punguan masih Punguan Borsak Bimbinan Hutasoit, Boru, Bere sektor Belawan  Sekitarnya yang pernah berkunjung ke Desa Tipang tanggal 23 Juni 2013 lalu. Padahal, keturunan Borsak Bimbinan Hutasoit telah tersebar di berbagai kota maupun daerah serta diberkati Tuhan berbagai prestasi, jabatan, harta kekayaan, tapi masih belum tersentuh atau tergerak hatinya terhadap Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit di Tipang ini. Karena itu, kami sangat berkecil hati (maretek roha) dan merindukan (mangapian) melihat Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan dan Borsak Mangatasi Nababan yang telah mampu membangun prasasti atau monumen di Desa Tipang. Karena itu, Bapa Uda (Amang Uda) bagaimana mempersatukan hati dan pikiran  (boha do pasada roha dohot pikkiran) untuk membangun Prasasti atau Monumen Borsak Bimbinan Hutasoit di Bona Pasogit Tipang ini walau sederhana di masa mendatang, pintanya kepada Dewasa Hutasoit. Mendengar keluh kesah, curahan hati, serta kerinduan mendalam dilontarkan Drs Eddy Leonard Hutasoit tentang Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit, Dewasa Hutasoit menyahutinya dengan penuh antusias sembari berjanji akan membawa keluh kesah, curhat, serta kerinduan tersebut kepada keturunan Borsak Bimbinan Hutasoit dimanapun berada, termasuk Punguan Borsak Bimbinan Hutasoit, Boru, Bere Kota Medan Sekitarnya.
2.    Pasca pertemuan Drs Eddy Leonard Hutasoit yang memperistrikan Boru Siahaan dengan Dewasa Hutasoit tanggal 05 Juli 2013, pembicaraan itu selalu terngiang  di benak Dewasa Hutasoit. Bahkan Dewasa Hutasoit selalu terkonsentrasi terhadap Bona Pasogit Tipang hingga mengalami kurang sehat fisik. Lalu, Dewasa Hutasoit menyampaikan pertemuannya dengan Drs Eddy Leonard Hutasoit di Tipang kepada Drs Thomson Hutasoit di Jalan Perkutut Nomor 22 Medan satu minggu kemudian. Setelah itu, Dewasa Hutasoit dan Drs Thomson Hutasoit mengagendakan pertemuan dengan beberapa orang untuk kunjungan ke Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit di Tipang.
3.    Hari Rabu, 21 Agustus 2013 diadakan pertemuan di Griya Riatur  Medan untuk merencanakan kunjungan ke Bona Pasogit Tipang. Pada pertemuan kecil itu disepakati lah hari Sabtu, 07 September 2013 kunjungan ke Tipang. Hadir pada pertemuan itu, antara lain; Dewasa Hutasoit, Drs Thomson Hutasoit, Lamhot P Hutasoit, dan Kasdim Hutasoit.
4.    Pukul 13.00 WIB hari Sabtu, 07 September 2013 kunjungan ke Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit di Tipang berangkat lima orang dari Medan, antara lain; Dewasa Hutasoit, Drs Thomson Hutasoit, Lamhot P Hutasoit, Kasdim Hutasoit, Esniur Hutasoit, dan tiba pukul 19.00 WIB di rumah Drs Eddy Leonard Hutasoit/Br Siahaan di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.
5.    Di rumah Drs Eddy Leonard Hutasoit/Br Siahaan, telah berkumpul para orang tua keturunan Borsak Bimbinan Hutasoit yang tinggal di Tipang menunggu kedatangan keturunan Borsak Bimbinan Hutasoit dari Medan dan Sektor Belawan, diantaranya; Drs Eddy Leonard Hutasoit/Br Siahaan (A. Dian) pomparan Datu Naualu, Op. Boy Hutasoit pomparan Op. Sindar Mataniari, Op. Sinta Hutasoit/Br Nababan pomparan Datu Naualu, Amani Anju Hutasoit/Br Purba pomparan Guru Sohatahutan, Sontaria Br Hutasoit (Op Rio) boru pomparan Datu Naualu, Amani Gustina Manalu/Br Hutasoit, Boru pomparan Guru Sohatahutan, Ama Darsono Simamora/Br Hutasoit, Boru Datu Naualu dan lain-lain.
6.    Pukul 20.00 WIB hari Sabtu, 07 September 2013 jamuan makan (marsipanganon) malam telah disiapkan Dongan Tubu dan Boru yang tinggal di Desa Tipang. Setelah selesai makan malam, dilanjutkan pembicaraan rencana turun ke lokasi situs-situs peninggalan Borsak Bimbinan Hutasoit besok hari pukul 08.00-10.00 WIB hari Minggu, 08 September 2013.
7.    Pukul 21.00-24.00 WIB hari Sabtu, 07 September 2013, seusai makan malam diadakan pembicaraan atau sharing tukar informasi tentang Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit. Ompu Boy Hutasoit (71) generasi ke 16 dari Pomparan Op. Sindar Mataniari, menuturkan para tetua (Ompung, Amongna dohot Natua-tua Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit) menerangkan, bahwa “Tano Tipang adalah Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit”. Tano Tipang didiami 7 (tujuh) marga keturunan Raja Somba yakni; Toga Simamora: Purba, Manalu, Bebata Raja, dan Toga Sihombing: Borsak Jungjungan Silaban, Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan, Borsak Mangatasi Nababan, Borsak Bimbinan Hutasoit. Dan hingga saat ini, ketujuh marga inilah unsur utama menentukan adat di Tano Tipang. Hal ini tidak bisa dilupakan seluruh keturunan Borsak Bimbinan Hutasoit sepanjang masa, sebab hal itu adalah tona para leluhur kita, tegas Op. Boy Hutasoit mengutip pesan leluhur. Di usia ujur ini, saya selalu berdoa kepada Tuhan kiranya diberi kesempatan melihat Prasasti atau Monumen Borsak Bimbinan Hutasoit di Tipang ini. Dan bila hal itu bisa terwujud, ketika saya menutup mata meninggalkan dunia ini saya sudah senang, ujar Op. Boy Hutasoit penuh harap. Oleh karena itu, kedatangan Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit di Tano Tipang seperti kedatangan Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit dari Medan hari ini merupakan kebahagiaan serta memberi semangat baru bagi kami di Bona Pasogit kita ini. Bila keturunan (pomparan) Borsak Bimbinan Hutasoit silih berganti datang dari seluruh penjuru (parserahan) kami yakin Peletakan Prasasti atau Monumen Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit di Tipang akan segera terwujud, tegas Op. Boy Hutasoit. Kemudian, Drs Eddy Leonard Hutasoit mempertanyakan kepada seluruh Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit yang ada di Tipang, apakah kita telah siap menerima kedatangan Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit dari berbagai daerah dengan jumlah semakin besar berkunjung ke Tipang ini ? Dan dijawab seluruh Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit yang hadir, “kami sudah siap (nunga rade hami) menerima dan menyambut kedatangan keturunan Borsak Bimbinan Hutasoit darimana pun datang berkunjung ke Bona Pasogit Tipang”, sahut Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit sambil tepuk tangan.     
8.    Pukul 08.00-10.00 WIB hari Minggu, 08 September 2013, lokasi pertama yang dikunjungi adalah melihat tempat Batu Pauseang dari Si Raja Lontung di Lumban Toguan yang dinamai Batu Sinur atau Batu Siungkap-ungkapon. Lalu, ke Rumah Parsaktian (Ruma Bolon) yang menurut penuturan Drs Eddy Leonard Hutasoit Rumah Bolon itu dulunya rumah Op.Tualan (generasi ke 13) dari Borsak Bimbinan Hutasoit. Selanjutnya, mata air (mual) yang dinamai Aek ni Umban di tikungan ke arah menuju Prasasti atau Monumen Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan, selanjutnya ke lokasi Batu Sibagure  di sisi sebelah barat (dolok) Monumen Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan, turun ke mata air (mual) Sitingkos Ari, dan kemudian ke Sumur (Homban) Hutasoit di belakang Gereja HKBP Tipang. Kembali ke rumah Drs Eddy Leonard Hutasoit sekitar pukul 11.00 WIB.
9.    Pukul 09.45 WIB hari Minggu, 08 September 2013 di Sumur (Homban) Hutasoit, Pengurus Punguan Borsak Bimbinan Hutasoit, Boru, Bere Sektor Belawan Sekitarnya menyerahkan sekeping prasasti pertanda telah pernah datang ke Tipang  sebelumnya. Prasasti pertanda itu diserahkan Ketua Punguan Borsak Bimbinan Hutasoit, Boru, Bere Sektor Belawan Sekitarnya Kasdim Hutasoit, didampingi Esneur Hutasoit yang diterima oleh Drs Eddy Leonard Hutasoit mewakili keturunan Borsak Bimbinan Hutasoit  tinggal di Tipang. 
10. Pukul 12.00 WIB hari Minggu, 08 September 2013 makan (marsipanganon) siang. Setelah selesai makan siang, Drs Eddy Leonard Hutasoit/Br Siahaan memberi data-data berupa catatan, rancangan program kerja sederhana sebagai bahan masukan, serta berbagai dokumentasi dalam copy flash disk kepada Drs Thomson Hutasoit untuk bahan rencana program selanjutnya.
11. Pukul 14.00 WIB hari Minggu, 08 September 2013 rombongan bertolak dari Desa Tipang menuju Kota Medan, dan tiba di Medan sekitar pukul 02.00 WIB hari Senin, 09 September 2013.




SOARA NA JOU-JOU
SIAN TANO TIPANG
BONA PASOGIT
BORSAK BIMBINAN HUTASOIT
“PATURE BONA PASOGIT MI”











HASIL KUNJUNGAN KE BONA PASOGIT
DESA TIPANG, KEC. BAKTIRAJA, KAB. HUMBAHAS
TANGGAL, 07-08 SEPTEMBER 2013
KATA PENGANTAR
            Sesungguhnya, cita-cita keberhasilan generasi atau keturunan (pomparan) adalah impian, dambaan seluruh orang tua di atas bumi ini, dan impian, dambaan itu pula lah mendorong semangat keras orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya setinggi-tingginya hingga batas kemampuan. Bahkan komponis besar Almarhum Nahum Situmorang telah mengabadikan cita-cita, impian, dambaan orang tua itu ke dalam sebuah lagu “Anakhon hi do hamoraaon di au” yang sudah sangat membumi serta menginspirasi bangso Batak untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga batas maksimal kemampuan. Tidak jadi soal, tidak bisa mengikuti orang lain memiliki harta kekayaan asalkan saja anak-anaknya tidak ketinggalan dari teman-teman sebayanya.
            Cita-cita, impian, dan dambaan orang tua terhadap kemajuan anak-anaknya kadangkala tidak membawa pengaruh positif terhadap orang tua serta kampung halamannya sehingga keberhasilan di tanah orang, diaspora atau perantauan hanya sebatas “Uap na so marimpola” sebagaimana digambarkan lirik lagu “Di Topi parik ni huta i”. Mangkirim do sude haha anggi iboto mi anggiat sahat ho da amang, tu tinodo ni rohami, anak si parbagaon tahe sian na di hutai, ai tung mangkirim do sude amang di gogo mi.
Tetapi  banyak generasi Batak yang telah berhasil di perantauan, tapi lupa dengan tanah leluhur (Bona Pasogit) sebab para perantau yang berhasil telah dihinggapi “penyakit holip sian mata, holip sian roha”, bahkan malu dengan sanak-saudaranya, Bona Pasogitnya yang masih ketinggalan, serta  memprihatinkan dalam perkembangan kemajuan di segala bidang. Karena itulah legenda “si Sampuraga, si Mardan atau si Malinkundang” yang diabadikan Opera si Tilhang kemungkinan besar merupakan sebuah potret nyata perilaku anak rantau atau diaspora yang telah meraih keberhasilan gemilang di rantau orang, tapi lupa serta tidak mau peduli dengan tanah leluhur (Bona Pasogit) tanah kelahiran, keberangkatan menggapai keberhasilan yang disertai linangan air mata orang tua, sanak-saudara berdoa kepada Tuhan dengan penuh harap membawa kemajuan terhadap Bona Pasogit dikemudian hari.
            Meninggalkan Bona Pasogit menuju perantauan bukanlah melupakan Bona Pasogit serta sanak-saudara seperti perbuatan si Sampuraga, si Mardan atau si Malinkundang na lupa marina. Melainkan memperbaiki nasib, serta meraih kesuksesan untuk dibawa kembali membangun, memperbaiki Bona Pasogit tempat kelahiran, keberangkatan meraih cita-cita, impian, serta dambaan para leluhur. Pomparan na bisuk na pantas marroha adalah orang yang tida pernah lupa di tona, tois di poda, yaitu orang yang tidak pernah lupa pesan abai nasehat para leluhur sepanjang hayat dikandung badan.
            Arga do bona ni pinasa, di angka na bisuk marroha. Ai do tona ni ompunta tu hita angka pinomparna. Dao pe ho nuaeng marhuta sambulon do na hot tong-tong. Sai ingot mulak dung matua, sai ingot-ingot ma tu huta.
            Pesan, ajakan lirik lagu ini harus dibumikan serta dikumandangkan seluruh genarasi atau keturunan bangso Batak, khususnya Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit dimanapun berada. Sebab tanah leluhur atau Bona Pasogit adalah bahagian tak terpisahkan dari Sejarah Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit sepanjang masa. Tano Tipang adalah Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit sebagaimana diabadikan MARS BORSAK BIMBINAN ciptaan Gr T Richard Hutasoit (Op Sabar Doli) yang telah dinyanyikan pada saat pesta perkawinan maupun pesta bona taon di berbagai daerah perantauan Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit selama ini.
            Nunga jou-jou Bona Pasogitta i tu sude pomparanna di sandok portibi on. Beha do alus ta di “Soara na  jou-jou sian Tano Tipang Bona Pasogitta i ? “ Sotung songon soara na jou-jou dihalongonan, Soara najou-jou sian Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit i. Denggan jala une ma hita masiamin-aminan songon lampak ni gaol, masitungkol-tungkolan songon suhat di robean, asa dapot songon hata ni sijolo-jolo tubu “Pitu mata ni ari sampulu dua mata ni bulan, Tubu ma di Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit pinompar na malo massari, huhut denggan marparulan”. “Mual Sitingkos Ari, di tano ni Borsak Bimbinan. Manumpak ma Mulajadi martamba ma na mora dohot parjabatan”. “Batu Siungkap-ungkapon, Pauseang sian Raja Lontung. Mungkap ma dalan ni hasangapon, na pantas marroha na denggan marpalilung”. “Mual Aek ni Umban, tu Homban ni Borsak Bimbinan. Denggan ma hita marparulan, dapotan  pasu-pasu sian Tuhan”. “Batu siboru gabe batu siboru torop, di tano Toguan. Gabe ma hita jala torop, tongtong ma hita masitogu-toguan”. Nunga torop parjabatan, pengusaha naung mamora Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit di pasu-pasu Tuhanta di sandok liat portibi on. Sotung lupa marsitogu-toguan asa sai marudut-udut angka parjabatan dohot na mamora di Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit tu joloan on.
            Marilah kita menjawab seruan dan ajakan (soara na jou-jou sian Tano Tipang) Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit “PATURE BONA PASOGIT MI” dengan aksi nyata “Peduli Bona Pasoit” sebab saudara-saudara kita Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit   yang mendiami Tano Tipang sangat merindukan (masihol), mengharapkan (mangkirim) atas kedatangan kita (haroronta) seluruh Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit ke Tano Tipang Bona Pasogit kita.
            Demikian seruan, ajakan (soara na jou-jou sian Tano Tipang) Bona Pasogit Borsak Bimbinan Hutasoit setelah kami melakukan kunjungan ke Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, hari Sabtu-Minggu, 07-08 September 2013 yang didorong keinginan tulus dan ikhlas serta rindu Bona Pasogit selaku Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit.
Botima, Mauliate, Horas Pomparan Borsak Bimbinan Hutasoit.
                                                                                                       Medan, 18 September 2013

                                                                                                       Drs Thomson Hutasoit.
Sekretaris Umum Punguan Borsak Bimbinan Hutasoit, Boru, Bere Kota Medan Sekitarnya periode 2012- 2016.     


Sabtu, 13 Juli 2013

Paradoks Perubahan Paradigma


Paradoks Perubahan Paradigma
Oleh : Thomson Hutasoit

            Salah satu diskusi paling seksi di era millennia adalah lahirnya paradigma baru dalam pola pikir, pola tindak demokratis, transparan, partisipatif serta akuntabel sebagai ciri masyarakat modern yang merupakan titik balik era ketertutupan serba rahasia, tertata kaku, monopoli tafsir kebenaran dari kekuasaan sentralistik otoritarian yang diusung era reformasi di berbagai bangsa atau negara di atas jagat raya ini. Perubahan paradigma yang mengoreksi berbagai tradisi pengaturan super kaku tentu akan berhadapan dengan berbagai kendala yang tidak mudah diselesaikan dengan tuntas sebab para penganut paradigma lama yang telah merasakan manisnya madu ketertutupan serba kaku akan menafsirkan paradigma baru demokratis, transparan, partisipatif, akuntabel telah terlalu jauh mencampuri ranah sakral tradisi monopoli tafsir kebenaran kekuasaan sentralistik otoritarian yang menjadi area absolut pemangku kekuasaan.
            Perubahan paradigma walau segencar apapun diwacanakan tidak berkorelasi dengan kemauan, kerelaan, kesanggupan menerima paradigma baru sehingga munculkan pameo ‘paradigma telah berubah manusianya tidak mau berubah’ akibatnya makna sejati demokrasi yang ditandai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas menjadi sebuah paradoks. Artinya, pada tataran kata-kata tidak pernah lupa mempropagandakan paradigma baru akan tetapi pada tataran implementatif justru berupaya menjadikan segala sesuatu serba rahasia. Salah satu contoh nyata adalah  tertutupnya akses publik untuk mengetahui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dimana pada rezim pemerintahan sentralistik otoritarian orde baru (Orba) diposisikan “dokumen rahasia negara” sehingga akses publik seluas-luasnya terhadap APBN atau APBD diberangus melalui berbagai legalitas ketat dan kaku. Pandangan sentralistik otoriatarian yang menjadikan APBN atau APBD dokumen rahasia negara di masa era reformasipun masih dipraktekkan penyelenggara negara atau pemerintahan padahal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) telah menjadi dokumen publik di era reformasi sebagaimana amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Undang-undang Nomor 40 tentang Pers, yang kemudian dipertegas Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disertai sanksi pidana serta denda atas pengabaian amanah peraturan perundang-undangan tersebut.
            Sungguh menarik artikel J Kristiadi di Harian Kompas 2 Juli 2013 dengan ‘judul Menjadikan RUU Ormas sebagai “Memoria Passionis” Spirit yang mengobarkan semangat publik, yang gigih, tanpa lelah, dan pantang menyerah menolak RUU Organisasi Kemasyarakatan, paling mendasar adalah memori terhadap represi penguasa masa lalu yang melumpuhkan masyarakat sipil (civil society) dengan ne-negara-kan mereka. Masyarakat kehilangan ruang publik yang seharusnya jadi ranah untuk mengembangkan kekuatan masyarakat yang demokratis berhadapan dengan (vis a vis) negara. Perilaku otoritas politik yang memonopoli kekuasaan dan kebenaran telah mengakibatkan luka batin mendalam serta trauma politik yang terekam kuat dalam kenangan publik. Memori semacam itu, secara teknis disebut memori statik. Ia adalah ingatan bermuatan kesumat dan siap meledak, baik dalam bentuk perlawanan maupun pembangkangan politik. Padahal, kenangan yang sarat dengan penderitaan masa lalu selalu dapat ditransformasikan menjadi ingatan memuliakan kehidupan. Dengan syarat, ingatan tersebut menjajinkan harapan kehidupan yang lebih baik. Kenangan itu bersifat dinamis, biasa disebut memoria passionis. Ironisnya, negara yang didalamnya terdapat tokoh-tokoh yang mengaku reformis dan bagaimana getirnya kelaliman rezim masa lalu seakan ingin memaksakan RUU yang dikhawatirkan publik menjadi bibit pemasung kebebasan berserikat menjadi regulasi. Memaksakan putusan politik yang merusak memoria passionis adalah tahap awal cara negara menundukkan masyarakat secara absolut”.
            Sekadar memutar ulang memori masa lalu ketika rezim sentralistik otoriter berkuasa di republik ini adalah setiap perbedaan pandangan berbeda dengan pemerintah berkuasa diposisikan perlawanan serta pembangkangan terhadap negara. Pandangan demikian tentu sangat tidak benar sebab pemerintah berkuasa tidaklah indentik dengan negara sebab pemerintah adalah salah satu pilar kekuasaan yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif yang menjadi unsur utama demokrasi apabila ketiga pilar ini setara dan seimbang. Oleh karena itu, pembungkaman, pemberangusan, pemasungan perbedaan pendapat apalagi menerapkan “Kematian Perdata” terhadap masyarakat yang tidak seiring sejalan dengan kebijakan pemerintah berkuasa adalah paradoks demokrasi yang selalu dibangga-banggakan di negeri ini.
            Idiom klasik ‘sejarah selalu berulang kembali’ nampaknya kini sedang membuktikan diri setelah 16 tahun era reformasi (1998) yang dimotori para intelektual muda atau mahasiswa di negeri ini, dimana hakikat reformasi merupakan koreksi total kekeliruan sentralistik otoriter rezim Soeharto memonopoli kekuasaan dan kebenaran  ditopang Golkar dengan tiga jalurnya dengan langgeng menguasai kekuasaan sentralistik otoriter selama ± 32 tahun mempraktekkan demokrasi semu. Kekuatan-kekuatan masyarakat madani dibonsai sedemikian rupa melalui rezim stabilitas hingga pembredelan berbagai media massa, menggebuk dan/atau memasung lawan-lawan politik, serta kematian perdata bagi elemen-elemen masyarakat yang berseberangan dengan rezim berkuasa. Akan tetapi, memori demikian nampaknya telah terlupakan dari memori rezim berkuasa saat ini, walaupun rezim ini sebenarnya dilahirkan era reformasi berdarah-darah 16 tahun silam. Apakah ini merupakan keistimewaan karakter bangsa yang mudah memaafkan kesalahan atau kekeliruan masa lalu, atau justru penanda nyata betapa bangsa ini telah dijangkiti virus amnesia atau lupa ingatan sehingga orang-orang yang menamakan dirinya reformis ingin mengulangi kesalahan yang sama ketiga kalinya dalam berbangsa dan bernegara.
            Sikap inkonsistensi untuk mendorong tumbuhnya kekuatan masyarakat madani yang mengusung paradigma transparansi, partisipasi, akuntabilitas wujud nyata demokrasi substantif tidak terlepas dari masih bertenggernya alumni-alumni rezim sentralistik otoriter di masa lalu. Harus diakui bahwa punggawa-punggawa kekuasaan di era reformasi mayoritas masih berada ditangan generasi-generasi rezim sentralistik otoriter sehingga perubahan paradigma baru masih cenderung retorika serta wacana belaka. Bahkan paradigma transparansi, partisipasi, akuntabilitas dianggap salah satu ancaman kelanggengan kekuasaan sehingga perlu diatur, ditata serta dikendalikan dengan bermacam-macam legalitas sesuai kaca mata kekuasaan. Pandangan seperti itu sangat paradoks dengan wacana membangun masyarakat madani (civil society) yang selalu didengung-dengungkan di republik ini.
            Perubahan paradigma akan mengalami hambatan dikala perubahan itu berpotensi mengusik kemapanan apalagi di struktur kekuasaan masih bertengger rezim-rezim sentralistik otoritarian yang telah mendarah daging mengimplementasikan serba ketertutupan, pengaturan ketat dan kaku sebab yang menamakan diri reformis masih produk masa lalu yang sangat alergi terhadap paradigma baru. Para pemangku kekuasaan di era reformasi masih barang baru stok lama yang sangat asing dengan paradigma baru sehingga perubahan paradigma tidak lain dan tidak bukan hanyalah sekadar wacana ataupun retrorika belaka. Buktinya, transparansi, partisipasi, akuntabilitas penyelenggaraan negara atau pemerintahan masih barang langka di republik ini sekalipun gerakan reformasi telah berusia 16 tahun berlalu. Pemangku kekuasaan masih cenderung memaksakan kehendak terhadap rakyat tanpa membuka ruang partisipasi rakyat melalui public hearing seluas-luasnya sebelum melahirkan kebijakan publik yang muaranya berhubungan dengan kepentingan publik. Malah dari kasus-kasus yang terjadi di era reformasi menunjukkan bahwa pemangku kekuasaan masih memosisikan rakyat berhadap-hadapan secara diameteral sebagai lawan atau musuh sehingga kebijakan publik yang hendak ditelorkan pemangku kekuasaan cenderung ditutup-tutupi. Kondisi ini tentu sangat paradoks dengan paradigma baru penyelenggaraan negara atau pemerintahan good governance and clean governance yang ditandai tumbuhnya transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Tindakan kekerasan yang menimpa para jurnalistik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta organisasi kemasyarakatan yang getol mengkristisi karut-marut kebijakan penyelenggara negara atau pemerintahan merupakan salah satu bukti nyata betapa negeri ini belum mampu menerima atau mengimplementasikan paradigma baru secara empirik karena pemangku kekuasaan masih bahagian dari masa lalu yang alergi dengan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.Bila pemangku kekuasaan telah mengimplementasikan paradigma baru secara nyata kritisi setajam apapun dari media massa, LSM, ormas, penggiat sosial pasti dimaknai wujud nyata partisipasi publik dalam berbangsa dan bernegara. Karena itu, nafsu kekuasaan menelorkan berbagai regulasi yang mengekang ruang partisipasi publik harus pula dipahami sebagai titik balik putaran reformasi 1998 lalu karena pemangku kekuasaan belum berubah dari tabiat-tabiat masa lalu yang super nafsu memasung partisipasi ruang publik.
            Rasa ketakutan terusiknya tahta kekuasaan menjadi salah satu arus utama mengapa pemangku kekuasaan beserta konco-konconya super nafsu melahirkan regulasi-regulasi macam-macam, padahal tanpa diatur, ditata dengan peraturan perundang-undangan bersifat lex specialist pun bisa diselesaikan dengan tuntas apabila pengekan hukum dilaksanakan dengan tegas dan pasti sehingga alasan-alasan rasionalisasi yang dikembangkan pemangku kekuasaan atas penerbitan berbagai regulasi berpotensi memasung partisipasi publik adalah sebuah alibi faktor ketakutan  yang mengusik kelanggengan kekuasaan. Di ruang diskusi, seminar, serta berbagai perhelatan ilmiah lainnya pemangku kekuasaan selalu mempropagandakan betapa pentingnya ruang partisipasi publik, tapi ketika ruang partisipasi publik diimplementasikan media massa, LSM, Ormas, serta para akademisi melalui kritik-kritik keras maka pemangku kekuasaan yang masih bertabiat sentralistik otoriter menjadi lawan atau musuh yang perlu dibungkam melalui rezim regulasi ketat dan kaku. Hal itu tentu sangat berbanding terbalik dengan demokratisasi substansial yang mendorong partisipasi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Alumni mashab sentralistik otoriter yang masih bercokol di tampuk-tampuk kekuasaan di era reformasi sudah barang pasti sangat alergi dengan era keterbukaan dimotori intelektual muda yang belum berkelindan dengan kekuasaan sentralistik oteriter yang menjadi catatan buram penuh noda di masa lalu.

Era Baru Revolusi Berpikir
            Salah satu langkah fundamental mendorong paradigma baru menuju percepatan demokrasi substansial adalah melakukan revolusi berpikir melalui lembaga-lembaga pendidikan, baik formal maupun informal dengan melibatkan intektual-intelektual muda di jajaran pemangku kekuasaan. Regenerasi kepemimpinan sudah seharusnya  didorong maksimal untuk memangku berbagai jabatan strategis termasuk tampuk kepemimpinan nasional maupun daerah yang masih steril dari paradigma sentralistik otoriter. Sebab sulit diterima akal sehat para pelaku paradigma sentralistik otoriter mampu menerima paradigma baru yang sangat asing dengan dirinya. Misalnya, berteriak dengan lantang melakukan pemberantasan korupsi padahal di masa lalu adalah aktor utama pelaku korupsi menggerogoti keuangan negara ditandai dengan imperium harta kekayaan yang sulit diterima akal apabila dikaitkan dengan besaran gaji ketika mengemban amanah atau jabatan. Dorongan media massa, LSM, Ormas, akademisi, cendikiawan dan lain-lain untuk menerapkan pembuktian terbalik untuk mengungkap harta kekayaan para pemangku kekuasaan hingga kini masih mendapat perlawanan keras. Padahal pembuktian terbalik inilah salah satu instrumen untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di republik ini.
            Andaikan benar pemangku kekuasaan berkeinginan kuat mengimplementasikan paradigma baru yakni transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas maka penerapan pembuktian terbalik yang disuarakan elemen-elemen masyarakat pasti mendapat respon positif dari pemangku kekuasaan. Tetapi karena pembuktian terbalik itu akan merembet ke jantung kekuasaan yang penuh karut-marut maka pemangku kekuasaan berupaya mengabaikan atau menolaknya dengan berbagai alibi. Malah mencari argumentasi macam-macam seperti berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan lain sebagainya, padahal argumentasi itu hanyalah alibi mengamankan kekuasaan.
            Salah satu kepemimpinan fenomenal di era reformasi ini adalah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dengan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang terlahir dari rahim reformasi. Jokowi dan Ahok yang sama-sama berlatar pengusaha di masa reformasi terjun ke dunia politik masing-masing menjadi walikota Solo dan bupati Kartanegara Timur dengan mengukir prestasi sebagai walikota dan bupati terbaik di kancah nasional maupun internasional. Keserdahanaan, kesahajaan, kejujuran, keterbukaan dalam memangku kekuasaan menjadi sangat fenomenal ketika para pemangku kekuasaan di republik ini membangun tembok-tembok besar memisahkan dirinya dengan rakyat. Jokowi dan Ahok telah menjadikan tahtanya tahta rakyat, sifat pangreh paraja menjadi pamong praja (parhobas-red) dengan gaya komunikasi kearifan lokal sehingga mampu mengajak, mengarahkan rakyat yang dipimpinnya ke arah pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara. Keberhasilan kedua pemimpin reformis memimpin kota Solo dan Kertanegara Timur menghantarkan keduanya naik kelas memimpin Provinsi DKI Jakarta yang telah haus merindukan Ali Sadikin muda menata ibu kota negara dengan kesederhanaan, kesahajaan, kejujuran, keterbukaan, ketegasan serta mampu melakukan revolusi berpikir untuk mengangkat potensi bangsanya.
            Jokowi dan Ahok bukanlah alumni kekuasaan sentralistik otoriter melainkan anak reformasi berparadigma baru yang tertanam dalam dirinya transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas sehingga gaya kepemimpinannya yang selalu dekat dengan rakyat melalui blusukan hingga ke lorong-lorong kumuh untuk mengetahui secara langsung kondisi empirik rakyatnya menjadi sangat istimewa dan fenomenal ketika rakyat DKI Jakarta khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya merindukan kehadiran si Bung (Bung Karno-red), Bang Ali Sadikin memimpin republik ini. Jokowi, Ahok serta pemimpin reformis lainnya berani mengimplementasikan paradigma baru yakni transparansi, partisipasi, akuntabilitas sebab mereka bukanlah anak zaman ketertutupan serba kaku ataupun alumni rezim sentralistik otoritarian sebagaimana sebahagian besar pemangku kekuasaan yang masih bercokol di tampuk-tampuk kekuasaan saat ini.
            Era baru revolusi berpikir adalah mengubah mindset atau pola pikir dan pola tindak secara total dari era ketertutupan ke era keterbukaan dalam alam nyata, bukan sekadar retorika. Sebab sekadar konsep retorika atau wacana akan melahirkan ilusi ke alam outopis yang tidak pernah membumi. Langkah-langkah konkret implementasi paradigma baru yang mendorong tumbuhnya partisipasi publik dalam menentukan kebijakan negara atau pemerintahan yang dikenal dengan model  bottom-up untuk mendorong keterlibatan publik dalam pembangunan. Keterlibatan dan partisipasi publik seluas-luasnya bukan makhluk asing lagi bagi rakyat Nusantara yang disebut gotong-royong. Model bottom-up adalah kebalikan model Top-down yang diterapkan sistem pemerintahan sentralistik otoritarian dimana pusat-pusat kekuasaan mendiktekan kebijakan publik berdasarkan ilusi, halusinasi pusat kekuasaan itu sendiri. Akibatnya, berbagai kebijakan publik yang muaranya untuk kepentingan publik cenderung bias atau tidak tepat sasaran. Pada model sentralistik otoriter peran partisipasi publik tidak diakomodir secara optimal, bahkan tidak dilibatkan sama sekali padahal publiklah yang mengetahui, merasakan langsung di lapangan. Kalau dianalogikan model top-down mirip dengan orang bodoh menggarami laut atau memberi permata kepada bayi yang tidak tahu arti dan maknanya.
            Bias kebijakan publik yang kerap terjadi di negeri ini adalah akibat kurangnya keterlibatan publik dalam proses pembuatan kebijakan publik sebab pemangku kekuasaan masih cenderung menempuh jalan pintas serta gampangan. Peran masyarakat dibonsai karena pemangku kekuasaan yang diisi barang baru stok lama masih belum berubah dari tradisi ketertutupan yang sudah mengkristal dalam dirinya. Sifat-sifat kepangrehan masih kental melekat pada diri sebahagian besar pemangku kekuasaan sehingga sangat sulit menerima paradigma baru sebagai pamong praja (parhobas-red) sekalipun menyatakan diri abdi negara. Padahal dalam sistem pemerintahan demokratis kedaulatan berada ditangan rakyat. Namun dalam tataran implementatif daulat rakyat tidak pernah maksimal diwujudkan, buktinya peran serta masyarakat melalui public hearing selalu diabaikan dengan berbagai alasan seperti keterbatasan waktu dan lain sebagainya. Public hearing seluas-luasnya adalah salah satu wujud nyata daulat rakyat dalam menentukan kebijakan publik agar rakyat tidak sekadar obyek kebijakan tetapi sekaligus subyek kebijakan, dengan demikian partisipasi publik semakin optimal.
            Salah satu contoh konkret adalah musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang masih bersifat elitis serta belum melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya menimbulkan pembangunan tidak tepat sasaran untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, padahal dana yang digelontorkan cukup besar. Andaikan proyek pembangunan yang dilaksanakan didasarkan pada kebutuhan riil maka output, outcome, serta impact pembangunan itu akan nyata mendongkrak percepatan peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat. Misalnya, peningkatan taraf hidup petani melalui pembangunan sarana irigasi, infrastruktur jalan, pemberian bibit sesuai klimatologi, ketersediaan pupuk serta pestisida, ketersediaan lahan pertanian, jaminan harga hasil pertanian, kredit modal, dan lain sebagainya agar kedaulatan pangan dalam negeri bisa terjamin. Tetapi apa lacur, pemerintah malah menempuh jalan pintas dengan kebijakan sinterklas melalui pemberian beras masyarakat miskin (Raskin) yang tidak pernah sama sekali membangun kemandirian petani. Malah mendorong petani di republik ini fakir miskin yang tergantung pada belas kasihan pemerintah.
            Berbagai argumentasi dilontarkan pemangku kekuasaan disokong pula koloborasi sindikat intektual pesanan untuk menggerogoti keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif negeri dilintasan khatulistiwa ini, diantaranya membangun aksioma-aksioma kebijakan tidak lagi mengandalkan keunggulan sumber daya alam (SDA) pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, nelayan, sementara disisi sebaliknya arus impor beras, jagung, kacang kedelai, ikan, garam, daging, buah-buahan, dan lain-lain menginvasi republik ini dari waktu ke waktu. Kedaulatan rakyat tani, pekebun, nelayan serta ekonomi kerakyatan lainnya hanya sebatas pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu), baik pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan kepala daerah (Pilkada), maupun pemilihan presiden (Pilpres) selain itu mereka tidak pernah memiliki kedaulatan lagi. Menjadikan rakyat komoditas politik adalah pertanda nyata betapa paradigma baru masih sekadar retorika serta barang langka di negeri ini.
            Paradigma baru demokrasi langsung pasca reformasi yang membuka peluang kehadiran pemimpin dari rahim rakyat masih belum secara nyata mendatangkan kepemimpinan kerakyatan untuk mewujudkan daulat rakyat. Hal itu sebagai akibat gerakan reformasi belum murni diusung generasi reformis. Para musang berbulu ayam, harimau berbulu domba masih bercokol di tampuk-tampuk kekuasaan, dan hal yang sama juga dialami republik ini di masa kemerdekaan silam dimana para antek-antek penjajah kolonial memegang tampuk kepemimpinan setelah merdeka. Akibatnya, karakter-karakter feodal yang mendarah daging dipraktekkan terhadap bangsanya. Bila di masa kolonial penjajahan dilakukan bangsa lain maka di masa kemerdekaan penjajahan sesama anak bangsa dilakukan melalui kebijakan kekuasaan untuk mengeksploitasi kedaulatan dari tangan rakyat. Kekeliruan demi kekeliruan, kesalahan demi kesalahan terulang kembali dalam berbangsa dan bernegara sebab negeri ini lupa membangun karakter bangsa (national character building) sebagaimana dianjurkan Bung Karno pendiri bangsa ini.
            Karena itu, pendidikan karakter bangsa sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus segera dilakukan untuk melahirkan generasi-generasi kepemimpinan berkarakter dan berjati diri merubah karakter feodal sebagai wujud paradigma baru dalam berbangsa dan bernegara. Sifat kepangrehan harus direvolusi segera menjadi kepamongprajaan (parhobahas-red) agar daulat rakyat tidak sekadar wacana atau retorika.
            Salah satu langkah konkret adalah merubah arah kebijakan negara atau pemerintahan yang memprioritaskan kepentingan rakyat dalam politik anggaran, baik anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang hingga kini masih menitik beratkan pemuasan nafsu birahi kekuasaan. Sebab negara akan kuat jika rakyatnya kuat, negara akan berdaulat bila rakyat berdaulat. Bukan sebaliknya, negara akan kuat jika rakyatnya tak berdaya.

Regenerasi Kepemimpinan
            Salah satu indikator keberhasilan bangsa atau negara berlangsungnya regenerasi kepemimpinan dengan baik dan benar yang ditandai tersedianya kader-kader pemimpin bangsa berkarakter negarawan. Mempersiapkan kader bangsa berkarakter negarawan menjadi salah satu perioritas pembangunan bangsa kedepan sebab regenerasi kepemimpinan secara alamiah tidak bisa ditunda oleh kekuatan manapun juga. Regenerasi kepemimpinan alamiah harus dipersiapkan dengan terencana berkesinambungan karena itu pendidikan kader bangsa melahirkan pemimpin negarawan tidak boleh ditunda-tunda. Pembangunan karakter bangsa (national character building) sebagaimana dianjurkan Bung Karno sangat fundamental karena kejayaan bangsa sangat ditentukan kepemimpinan berkarakter berjati diri, ambisius membangun kebanggaan bangsanya. Sehebat apapun pembangunan fisik tanpa dibarengi kepemimpinan berkarakter berjati diri akan sulit diharapkan membawa bangsa Indonesia negara adidaya, malah berpotensi menjadi bangsa bangkrut, bahkan bangsa gagal serta hilang dari percaturan dunia sebagaimana dialami Yugoslavia, Uni Sovyet Rusia (USR) yang tidak mampu mengenal jati dirinya.
            Karena itu, pendidikan kader bangsa harus segera dilaksanakan untuk melahirkan kader-kader kepemimpinan negarawan yang mengenal keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif bangsa Indonesia dilintasan khatulistiwa serta memiliki sumber daya alam (SDA) maha besar untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara yakni masyarakat makmur, sejahtera serta berkeadilan. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) untuk menggali dan mengefektifkan potensi keunggulan bangsa memperkuat daya saing di fora internasional perlu dilaksanakan dengan tetap berlandaskan karakter kebangsaan dan keindonesiaan. Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus menerus dibumikan sejak dini melalui lembaga-lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal. Dengan demikian nasionalisme kebangsaan tidak terdegredasi dari generasi ke generasi sepanjang masa.
            Generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa akan menentukan kelanggengan perjalanan bangsa di masa akan datang, karena itu harus dipersiapkan dengan matang agar proses suksesi kepemimpinan berlangsung mulus tanpa gejolak. Defisit kepemimpinan negarawan sebagaimana menjadi kekhawatiran era belakangan ini akan terjawab karena kader-kader pemimpin negarawan akan lahir melalui pembangunan kader bangsa secara berkesinambungan. Selanjutnya, pemimpin-pemimpin lanjut usia (lansia) sudah saatnya mendorong munculnya kader-kader muda berkualitas berkarakter negarawan memegang tampuk kepemimpinan agar regenerasi alamiah tidak stagnan. Pemimpin-pemimpin berusia lanjut sudah perlu memosisikan diri sebagai guru bangsa dan tidak perlu lagi berupaya menghambat atau menjegal kader-kader muda agar stagnasi kepemimpinan di berbagai level tidak terjadi.
            Selain daripada itu, peran partai politik sebagai pemasok kandidat kepemimpinan harus berbenah diri untuk mempersiapkan kandidat pemimpin melalui kaderisasi terencana, berkesinambungan untuk mempersiapkan kandidat pemimpin muda berdasarkan kualitas, kapasitas, kredibilitas, serta berintegritas, bukan  seperti saat ini yang  cenderung didasari politik transaksional maupun politik trah. Rekrut kader harus terbuka seluas-luasnya terlebih intelektual-intelektual muda dari dunia kampus agar kualitas kandidat pemimpin diberbagai level meningkat terus menerus dari waktu ke waktu.
            Pesta demokrasi 2014 merupakan transisi generasi kedua kepada generasi ketiga mengingat usia republik ini telah 68 tahun pasca kemerdekaan. Sekaitan dengan itu pula maka generasi kedua sudah seharusnya legowo dari tampuk-tampuk kepemimpinan nasional maupun daerah supaya stagnasi kepemimpinan tidak terjadi di masa-masa akan datang. Sejarah membuktikan bahwa aruh perubahan selalu dimotori kawula-kawula muda berkualitas sehingga salah satu indikator keberhasilan partai politik sejauhmana partai tersebut mencetak kader-kader muda mumpuni untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya. Hal itulah sebenarnya salah satu kerja politik yang perlu dilakukan optimal bukan hanya perebutan kekuasaan yang penuh kegaduhan. Komunikasi politik sangat rendah, bahkan buruk yang diperlihatkan politisi negeri ini pertanda nyata betapa buruknya kaderisasi yang dilakukan partai-partai politik saat ini. Padahal kepiawian berdiplomasi sangat ditentukan kemampuan komunikasi politik seorang politisi itu sendiri. Argumentasi-argumentasi dangkal serta tak berkualitas acapkali dilontarkan para politisi menambah degradasi kepercayaan (distrust) publik yang ditandai turunnya elektabilitas pemilih.
            Pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) 2014  sudah diambang pintu, bahkan calon legislatif (caleg) serta calon presiden (capres) telah digadang-gadang dengan berbagai kemasan pencitraan sebagai magnit politik untuk meraih simpatik calon pemilih. Barang baru stok lama pun tidak ketinggalan mempropagandakan diri agen perubahan sehingga perubahan paradigma semakin paradoks. Alih-alih rakyat sulit memahami, bahkan bingung tujuh keliling mana sebenarnya paradigma baru, mana pula paradigma lama dikemas atas nama perubahan semakin tak jelas. Kata perubahan memang salah satu kata bahasa politik paling seksi dilontarkan, tapi perubahan dimaksud apakah dari paradigma transparansi, partisipasi, akuntabilitas ke arah serba tertata, serba tertutup, serba rahasia seperti di masa orde baru (Orba) atas nama stabilitas partisipasi publik di bungkam, atau sebaliknya, meningkatkan demokrasi prosedural ke arah demokrasi substansial membangun masyarakat madani. Inilah pekerjaan rumah (PR) seluruh rakyat bangsa ini agar pesta demokrasi 2014 benar-benar mampu melahirkan pemimpin berparadigma baru untuk mengusung bangsa menepati janji Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia mewujudkan masyarakat makmur, sejahtera, serta berkeadilan.
            Harapan bangsa yang sempat pudar atas kepemimpinan kembali bergelora lagi dengan munculnya putra-putra bangsa berkarakter berjati diri dengan kualitas kepemimpinan teruji, misalnya Joko Widodo (Jokowi), Mahfud MD, Anis Baswedan, Dahlan Iskan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan lain-lain dari generasi kedua dan ketiga. Yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah rakyat Indonesia benar-benar menginginkan perubahan paradigma dengan memberi kepercayaan terhadap mereka sebagai pimpinan nasional untuk mengusung paradigma baru di republik ini. Pemimpin-pemimpin demikianlah tumpuan harapan menuju Indonesia jaya, tetapi bila tidak maka paradoks perubahan paradigma lah yang masih berlangsung di republik ini.
                                                                                                                        Medan, 3 Juli 2013

                                                                                                                        Thomson Hutasoit.
Penulis : Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Transparansi Kinerja Instansi Publik (ATRAKTIP), Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (DPD GABPKIN) Provinsi Sumatera Utara 2008-2012, Wakil Pemimpin Redaksi SKI ASPIRASI, Staf Ahli salah satu Fraksi di DPRD  Kota Medan 2006-2009 dan 2011-2014, penulis buku Indikator Bangsa Bangkrut, Potret Retak Berbangsa Bernegara, Misteri Negara Salah Urus, Keluhuran Budaya Batak-Toba, Meneropong serta Mengamati Visi-Misi Gubernur Sumatera Utara ‘Rakyat Tidak Lapar, Rakyat Tidak Bodoh, Rakyat Tidak sakit, serta Punya Masa Depan’, serta ± 250 artikel di berbagai media massa, tinggal di Medan.